top of page
Pendahuluan
PT TFe berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara etis dan sesuai dengan semua undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kebijakan ini menguraikan sikap perusahaan terhadap suap dan korupsi serta memberikan panduan kepada karyawan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini.
Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk semua karyawan, pejabat, agen, konsultan, dan pihak ketiga mana pun yang bertindak atas nama PT TFe.
Kebijakan Anti-Suap & Anti-Korupsi
Pernyataan Kebijakan
-
Larangan Suap:
-
Karyawan tidak boleh terlibat dalam menawarkan, memberikan, meminta, atau menerima bentuk suap apa pun. Ini termasuk uang tunai atau barang berharga lainnya yang dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan bisnis. Setiap upaya untuk mendapatkan keuntungan tidak adil melalui praktik korupsi sangat dilarang.
-
-
Pembayaran Fasilitasi:
-
Pembayaran fasilitasi, yang merupakan pembayaran tidak resmi yang dilakukan untuk mempercepat tindakan pemerintah rutin, dilarang. Pembayaran semacam itu, meskipun sering dianggap kecil, merusak integritas bisnis kami dan dapat menyebabkan masalah korupsi yang lebih besar.
-
-
Hadiah dan Perjamuan:
-
Meskipun hadiah dan perjamuan dapat membangun hubungan bisnis yang baik, mereka harus sesuai, wajar, dan tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan. Setiap hadiah atau perjamuan yang ditawarkan atau diterima harus transparan, didokumentasikan dengan baik, dan sesuai dengan pedoman perusahaan.
-
-
Donasi Amal:
-
Donasi amal harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk suap. Semua kontribusi amal harus ditinjau dan disetujui oleh manajemen untuk memastikan bahwa mereka mematuhi kebijakan ini dan tidak dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan bisnis.
-
-
Hubungan dengan Pihak Ketiga:
-
Uji tuntas sangat penting saat melibatkan pihak ketiga, termasuk agen, konsultan, dan mitra bisnis. Perusahaan harus memastikan bahwa pihak-pihak ini mematuhi standar anti-suap dan anti-korupsi. Kontrak dengan pihak ketiga harus mencakup klausul yang mencerminkan komitmen ini.
-
-
Pelaporan dan Pelindungan Pemberi Informasi:
-
Karyawan didorong untuk melaporkan kekhawatiran atau kecurigaan mengenai suap atau korupsi. Perusahaan akan menyediakan saluran pelaporan yang aman dan rahasia, dan karyawan dapat melakukannya secara anonim. Tidak akan ada pembalasan terhadap individu yang melaporkan kekhawatiran dengan itikad baik.
-
-
Kepatuhan dan Pemantauan:
-
Perusahaan akan melakukan audit dan pemantauan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Ketidakpatuhan akan ditangani segera, dan setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner, termasuk pemutusan hubungan kerja dan kemungkinan konsekuensi hukum. (Jika ini harus dipertahankan atau tidak)
-
Kebijakan Anti-Suap & Anti-Korupsi
Penegakan:
-
Tindakan Disipliner: Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditanggapi dengan serius dan dapat mengakibatkan tindakan disipliner. Ini dapat berkisar dari peringatan hingga skorsing, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
-
Pemutusan Hubungan Kerja: Pelanggaran berat atau berulang dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja. Perusahaan menerapkan pendekatan toleransi nol terhadap suap dan korupsi.
-
Tindakan Hukum: Dalam kasus di mana pelanggaran merupakan tindak pidana, perusahaan akan melaporkan masalah tersebut kepada otoritas yang relevan dan bekerja sama sepenuhnya dalam setiap investigasi. Ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat, termasuk denda dan penjara.
Koneksi TFe
Pernyataan Kebijakan Narkoba & Alkohol
Pernyataan Kebijakan
Larangan Penggunaan Zat:
Dilarang keras menggunakan, memiliki, mendistribusikan, atau menjual obat-obatan terlarang, alkohol, atau zat-zat terlarang di lingkungan perusahaan atau selama jam kerja. Hal ini memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Karyawan harus datang ke tempat kerja tanpa terpengaruh zat-zat apa pun yang dapat mengganggu kinerja atau penilaian mereka.
Obat Resep:
Karyawan yang diberi resep obat yang dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk bekerja dengan aman harus memberi tahu atasan mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa penyesuaian atau penyesuaian yang diperlukan dapat dilakukan. Perusahaan akan menghormati privasi karyawan sambil memastikan standar keselamatan tetap terjaga.
Pengujian Narkoba dan Alkohol:
Perusahaan dapat melakukan pengujian narkoba dan alkohol dalam berbagai situasi untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Ini termasuk:
Penyaringan Pra-kerja: Semua calon karyawan akan diuji untuk memastikan mereka bebas dari zat-zat ilegal.
Pengujian Acak: Karyawan dapat dipilih secara acak untuk pengujian guna mencegah penggunaan zat.
Pengujian Pasca-Kecelakaan: Setelah terjadi kecelakaan di tempat kerja, pengujian akan dilakukan untuk menentukan apakah penggunaan zat merupakan faktor penyebabnya.
Pengujian Kecurigaan yang Wajar: Jika ada alasan untuk meyakini seorang karyawan berada di bawah pengaruh, pengujian akan dilakukan untuk mengonfirmasi atau menepis kecurigaan ini.
Kerahasiaan:
Perusahaan akan menangani semua informasi terkait masalah penyalahgunaan zat terlarang secara rahasia. Informasi hanya akan dibagikan kepada mereka yang perlu mengetahuinya karena alasan hukum atau bisnis. Hal ini memastikan bahwa karyawan merasa aman dan didukung dalam mencari bantuan tanpa takut akan stigma atau diskriminasi.
Kebijakan Narkoba & Alkohol
Pelaksanaan:
Tindakan Disiplin: Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan segera ditangani. Tindakan disiplin dapat mencakup konseling wajib, penangguhan, atau tindakan lain yang dianggap tepat berdasarkan keadaan oleh manajemen.
Pemutusan Hubungan Kerja: Karyawan yang kedapatan melakukan pelanggaran berat, misalnya menggunakan narkoba di lingkungan perusahaan, akan dikenakan pemutusan hubungan kerja seketika demi menjaga keselamatan dan integritas tempat kerja.
Tindakan Hukum: Jika penggunaan narkoba atau alkohol menyebabkan perilaku kriminal, seperti kepemilikan zat ilegal, perusahaan akan memberi tahu pihak penegak hukum. Hal ini dapat mengakibatkan tuntutan hukum dan sanksi hukum bagi individu yang terlibat.
bottom of page